metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Tergiur Upah Rp 800 Ribu Jadi Kurir Sabu, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Polisi tunjukan barang bukti sabu dari tangan pelaku di Polresta Kendari, Jumat (23/12/2022) Foto.IST

METROKENDARI.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, kembali menangkap kurir sabu berinisial IR (32) tahun. Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 34,35 gram.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak transaksi sabu di sebuah rumah kos di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (20/12/2022) sore.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di kos-kosan tersebut kerap terjadi transaksi sabu. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan berhasil memgamankan satu orang pelaku yakni IR,” ujar Hamka kepada media, Jumat (23/12/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu menerangkan, usai ditangkap pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!