metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Tergiur Upah Rp 800 Ribu Jadi Kurir Sabu, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Polisi tunjukan barang bukti sabu dari tangan pelaku di Polresta Kendari, Jumat (23/12/2022) Foto.IST

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 80 paket sabu dengan total keselurujan berat mencapai 34,35 gram,” terangnya.

Baca juga : Demi Nyabu Gratis, Pemuda di Kendari Nekat Jadi Kurir Sabu

Dari hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Hamka, pelaku nekat jadi kurir sabu karena terdesak ekonomi. Disisi lain, pelaku juga tergiur dengan upah yang dijanjikan jika berhasil mengedarkan paket sabu tersebut ke pemesannya.

“Pelaku menyebut diberi upah oleh pengedar sebesar Rp 800 ribu per paketnya,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 dan 113 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman minjmal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!