Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNarkoba

Tergiur Upah Rp 800 Ribu Jadi Kurir Sabu, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

×

Tergiur Upah Rp 800 Ribu Jadi Kurir Sabu, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Polisi tunjukan barang bukti sabu dari tangan pelaku di Polresta Kendari, Jumat (23/12/2022) Foto.IST

“Pelaku menyebut diberi upah oleh pengedar sebesar Rp 800 ribu per paketnya,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 dan 113 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman minjmal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!