metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Terapkan PPKM Mikro, Akses Masuk Kota Kendari Hingga Tempat Ibadah Dibatasi

Gerbang Perbatasan Ranomeeto-Kota Kendari (Dok. metrokendari.id)

KendariPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi memberlakukan pembatasan kegiatan melalui PPKM Mikro di wilayah Kota Kendari.

Pembatasan kegiatan melalui PPKM Mikro itu akan berlangsung selama 20 hari kedepan terhitung mulai besok, Rabu (7/7/2021).

Salah satu item yang resmi akan dilakukan yaitu penyekatan untuk wilayah perbatasan Kota Kendari.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah mengatakan, arus keluar masuk untuk warga yang akan melintas di perbatasan wilayah Kota wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

“Mulai besok sudah ada pemberlakuan PPKM Mikro, salah satunya pintu-pintu masuk batas Kota Kendari akan diperketat,” ujar Ridwan dalam konferensi persnya yang digelar secara virtual, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, lanjut Ridwan, berdasarkan keputusan rapat Gubernur Sultra bersama Satgas Covid-19, pemberlakuan PPKM Mikro itu juga akan menyasar pada penutupan seluruh fasilitas publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!