Tegas! Polda Sultra Larang Debtcollector/Matel Tarik Paksa Kendaraan, Ini Aturannya
METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memperingatkan Debcolletor dan Matel (Mata Elang) tidak melakukan tindakan kekerasan dalam melakukan pekerjaannya terhadap masyarakat.
Peringatan ini disampaikan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan langkah antisipatif mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan.
“Saat ini lagi ramai dibahas masalah Debcolletor/Matel. Olehnya itu kami dari Ditreskrimsus Polda Sultra mengeluarkan edaran imbauan terhadap Debcolletor/Matel. Kemudian mengedukasi masyarakat terkait apa saja haknya, jika berhadapan dengan Debcolletor/Matel,” ujar Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga :Â Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Penyalahgunaan Beras SPHP, Dua Tersangka Ditahan
Dodi menambahkan, agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan interaksi langsung yang berpotensi memicu konflik.
Warga juga diingatkan untuk tidak menyerahkan kendaraan atau barang berharga tanpa prosedur hukum yang sah.


1 Komentar