News

Tegas! Pertamina Sanksi Satu SPBU Nakal di Kolaka

×

Tegas! Pertamina Sanksi Satu SPBU Nakal di Kolaka

Sebarkan artikel ini
SPBU
Pertamina pasang spanduk peringatan di SPBU Watuliandu, Kabupaten Kolaka (Foto. metrokendari.com)

Pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR code telah berjalan sejak Maret 2023 dan saat ini seluruh SPBU telah menerapkannya, tentunya dengan penerapan QR code akan memudahkan para pengguna yang berhak mendapatkan solar subsidi.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Republik Indonesia No.04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu bahwa pembelian BBM bersubsidi dikhususkan untuk pemilik kendaraan yang telah memiliki QR code dengan pembelian untuk kendaraan roda 4 pribadi sebanyak 60 liter perhari, kendaraan umum atau angkutan barang roda 4 sebanyak 80 liter perhari dan kendaraan roda 6 angkutan barang sebanyak 200 liter perhari.

Masyarakat juga bisa turut menginformasikan ke Call Center Pertamina 135 ataupun melapor ke aparat penegak hukum setempat jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM maupun LPG Subsidi di lapangan.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!