metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 20 Februari 2025

Tangkap Ikan Pakai Bom, 4 Nelayan di Kolaka Ditangkap Polisi

Barang bukti bom ikan diamankan di Polres Kolaka, Selasa (15/11/2022) Foto. IST

METROKENDARI.ID – Empat orang nelayan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Polisi, usai kedapatan sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan), pada Selasa (15/11/2022).

Keempat nelayan itu berinisial J (39), B (26), R (27) dan H (34) tahun. Selain para pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan peledak bom ikan.

“Para pelaku diamankan saat sedang menangkap ikan pakai bom di perairan Padamarang, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, sekitar pukul 08.45 WITA,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi kepada metrokendari.com.

Riswandi menerangkan, para pelaku diamankan oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Polairud Polres Kolaka. Tertangkapnya para pelaku berhasil dilakukan, setelah aparat Kepolisian mendapat laporan masyarakat.

“Berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa marak terjadi pengeboman ikan di Perairan Padamarang. Petugas yang mendapat informasi itu, langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!