Tak Terima Dilarang Miras, Anak Tega Hajar Ayahnya Pakai Botol di Butur
“Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan