Buton UtaraKriminalNews

Tak Terima Dilarang Miras, Anak Tega Hajar Ayahnya Pakai Botol di Butur

×

Tak Terima Dilarang Miras, Anak Tega Hajar Ayahnya Pakai Botol di Butur

Sebarkan artikel ini
anak aniaya ayah
Pelaku (lingkar merah) saat ditangkap oleh tim Walet Polres Butur, pada Senin (31/5/2021) Foto. Ist

“Akibat kejadian tersebut mengalami luka pada kepala, bibir dan gigi depan goyang,” ungkapnya.

Aparat dari tim Walet Polres Butur yang menerima laporan itu langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!