metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Tak Terima Dilarang Miras, Anak Tega Hajar Ayahnya Pakai Botol di Butur

Pelaku (lingkar merah) saat ditangkap oleh tim Walet Polres Butur, pada Senin (31/5/2021) Foto. Ist

AKibat dari kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius akibat dihantam botol oleh anaknya (pelaku).

“Akibat kejadian tersebut mengalami luka pada kepala, bibir dan gigi depan goyang,” ungkapnya.

Aparat dari tim Walet Polres Butur yang menerima laporan itu langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman  dua tahun delapan bulan penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!