Tak Terima Dilarang Miras, Anak Tega Hajar Ayahnya Pakai Botol di Butur
AKibat dari kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius akibat dihantam botol oleh anaknya (pelaku).
“Akibat kejadian tersebut mengalami luka pada kepala, bibir dan gigi depan goyang,” ungkapnya.
Aparat dari tim Walet Polres Butur yang menerima laporan itu langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan