Tak Cukup Bukti, Tidpiter Polda Sultra Hentikan Kasus PT Panca Logam Makmur
Baca Juga : Tim Tidpiter Polda Sultra Temukan Aktivitas Diduga Ilegal Mining di Konawe Utara
Dalam waktu dekat, peyidik akan melakukan gelar perkara terkait status penghentian proses penyelidikan terhadap tiga perusahaan yakni PT PLM, PT PLN dan PT AABI.
“Karena tidak ditemukan adanya bukti yang kuat melanggar pidana, sehingga penyidik akan lakukan gelar untuk menghentikan penyelidikan kasus ketiga perusahaan tersebut,” tegas Priyo.
Reporter. Wayan Sukanta


4 Komentar