metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Tak Cukup Bukti, Tidpiter Polda Sultra Hentikan Kasus PT Panca Logam Makmur

Kasubdit IV Tidpiter Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utama (Dok.metrokendari.id)

Baca Juga : Tim Tidpiter Polda Sultra Temukan Aktivitas Diduga Ilegal Mining di Konawe Utara

Dalam waktu dekat, peyidik akan melakukan gelar perkara terkait status penghentian proses penyelidikan terhadap tiga perusahaan yakni PT PLM, PT PLN dan PT AABI.

“Karena tidak ditemukan adanya bukti yang kuat melanggar pidana, sehingga penyidik akan lakukan gelar untuk menghentikan penyelidikan kasus ketiga perusahaan tersebut,” tegas Priyo.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!