Sultra Akan Dijadikan Role Model Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Mekanisme pengakuan bersalah (plea bargain) turut menjadi bagian dari pembahasan implementasi sistem hukum baru. Penerapan mekanisme ini di Sulawesi Tenggara menunjukkan capaian yang menonjol dibandingkan sejumlah daerah lain.
“Sulawesi Tenggara akan dijadikan role model dalam penerapan sistem penegakkan hukum yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ungkap Wakajagung.
Di Sulawesi Tenggara, salah satu sinergis implementasi KUHP dan KUHAP oleh penegak hukum yakni polda sultra, kejaksaan tinggi dan pengadilan tinggi yang menjadi perhatian adalah penerapan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap perkara yang memenuhi persyaratan hukum.
Pendekatan ini memberikan ruang bagi penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan, kepentingan korban, dan tanggung jawab pelaku.
Selain bersinergis dengan kejaksaan tinggi dan pengadilan tinggi, polda sultra telah melakukan sertifikasi bagi penyidik perempuan dan anak sebagai bagian dari implementasi KUHP/KUHAP baru dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penanganan perkara.




Tinggalkan Balasan