Soal Kasus Penganiayaan Anak di Konsel, Polisi: Guru Supriyani Tidak Ditahan
METROKENDARI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penahanan terhadap guru honorer Supriyani dalam kasus penganiayaan seorang anak polisi di Konawe Selatan (Konsel).
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan bahwa meskipun Guru Supriyani menjadi tersangka, namun penyidik tidak melakukan penahanan dengan alasan empati terhadap kondisinya.
“Dari awal kita tidak pernah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Iis.
Dia lantas menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan penganiayaan dari orang tua siswa pada April 2024 lalu. Saat menerima laporan, polisi tidak langsung melakukan penyelidikan. Menurut Iis, pihaknya lebih dulu melakukan mediasi pada Jumat (26/04/2024).
“Pelapor dengan terlapor datang kemudian difasilitasi dimediasi. Namun tidak tercapai dan dibuatkan lah laporan polisi,” kata dia.
Tinggalkan Balasan