metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Sidang Korupsi Bupati Non Aktif Koltim Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Bupati Non Aktif Koltim, Andi Merya Nur, terdakwa dugaan kasus korupsi saat hadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari, Selasa (25/1/2022) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Sidang perdana terdakwa Andi Merya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/01/) berlangsung dramatis.

Pasalnya, sanak keluarga terdakwa Andi Merya turut hadir menyaksikan dengan raut muka sedih saat surat dakwaan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga terdakwa, datang lebih awal untuk memberikan dukungan moril sebelum akhirnya sidang dimulai sekitar pukul 11.10 WITA.

Dalam perkara ini, terdakwa Andi Merya diduga menerima suap uang fee sebesar 250 juta dari Kepala BPBD Koltim Anzarullah atas dua pekerjaan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan pembangunan dua unit jembatan di Kecamatan Ueesi dan pekerjaan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!