Seorang Wanita di Baruga Ditangkap Polisi Usai Menipu Ratusan Juta, Ini Modusnya
METROKENDARI.COM – Seorang wanita berinisial RHL (34) tahun ditangkap Polisi usai melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku diketahui karyawan di salah satu agen gas LPG yang berada di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga :Â Polsek Baruga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor, 16 Motor Curian Diamankan
Pelaku melakukan aksi penipuannya dengan modus membantu proses pengurusan pendirian pangkal gas LPG. Tidak tanggung-tanggung, uang yang diminta oleh pelaku mulai Rp 23 juta-Rp 45 juta.
“Modusnya, kalau ada orang yang datang mau mendaftar ingin membuka pangkalan gas LPG, pelaku membantu menguruskannya. Pelaku meminta uang sebagai syarat pendaftaran administrasi dengan nilai bervariasi mulai Rp 23 juta-Rp 45 juta,” ujar Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo kepada metrokendari.com, Sabtu (26/10/2024).
Tinggalkan Balasan