Seorang Vokalis Band Lokal Kendari Ditangkap Polisi Karena Kasus Cabuli Anak Tiri
METROKENDARI.COM – Seorang vokalis Band Lokal ternama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AR (48) Tahun jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Mirisnya, AR mencabuli anak tirinya yang saat ini masih bersekolah. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mrngatakan, kasus ini terbongkar pada 28 Mei 2026, setelah ibu korban berinisial IN yang juga mantan istri AR, mendapati isi dalam kamar rumahnya berantakan.
IN menanyakan kepada korban perihal siapa yang datang ke rumahnya. Namun korban tidak jujur dan mengaku tidak ada orang yang datang.
Baca Juga :Â Tragis! Suami Aniaya Istri Tanpa Ampun Hingga Tewas di Ranomeeto Konsel
Ibu korban masih dibayangi rasa penasaran, hingga membuka riwayat pemesanan ojek online dari handphone anak tirinya itu.
Disitulah terkuak, jika korban kerap pergi ke kost AR mantan suaminya itu. Bukan hanya itu saja, beberapa bukti chat lainnya juga terbongkar dari isi Dirrect Massage (DM) instagram korban.
“IN menemukan chat mesra korban (anak tirinya.red) dengan AR layaknya orang yang menjalin hubungan asmara. Dari sinilah IN menginterogasi korban dan akhirnya mengakui soal hubungannya dengan mantan suaminya,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).


Tinggalkan Balasan