Seorang Trader Tambang Dilapor ke Polda Sultra Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta
METROKENDARI.COM – Rudi Hariyadi Tjandra melalui kuasa hukumnya Nasruddin dan Partners mengadukan seorang pengusaha berinisial APW di Polda Sultra, Selasa 3 September 2024.8
Pengaduan tersebut akibat adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh APW.
Tak hanya uang titipan, melainkan adanya janji untuk pengurusan penangguhan masa tahanan kepada Rudi Haryadi Tjandra.
Saat di konfirmasi Tim media, Kantor Advokat Nasruddin & Partners melalui St. Noermiah R, SH. mengatakan, Bahwa pihaknya telah melaporkan soal penipuan dan penggelapan.
“Hari ini kami ke Polda untuk melaporkan seseorang yang berinisial APW terkait dengan penipuan dan penggelapan terhadap klien kami Rudy Hariyadi Tjandra,” katanya.
Kantor Advokat Nasruddin & Partners melalui salah satu kuasa klien menerangkan bahwa pihaknya melaporkan terlapor karena mengambil uang kepada Kliennya.
Tinggalkan Balasan