metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Seorang Pria di Kolut Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu

Penangkapan pengedar sabu di Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu, Kolut, pada Kamis (16/9/2021) malam. (Foto. Multimedia Polda Sultra)

Kolaka Utara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara (Kolut), menangkap seorang pria berinisial SM (32) tahun, diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Jamarin Rice melalui Kasi Humas, Aiptu Hari Hermawan mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak transaksi di pinggir jalan Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu, Kolut, pada Kamis (16/9/2021) malam.

Baca Juga : Oknum Honorer Dishub Kota Kendari Ditangkap Kasus Narkoba, BB Setengah Kg Sabu

“Tetelah melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersangka, sekitar pukul 19.30 Wita. Anggota bergerak cepat dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari penangkapan itu, kita amankan barang bukti sabu 1,48 gram,” ujar Hari.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, diketahui pelaku mendapat paket sabu itu dari seorang pengedar lainnya yang ada di daerah Kolaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!