metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Seorang Notaris di Bandung Dilapor ke Mabes Polri Buntut Penerbitan AHU Yayasan Unsultra Versi Nur Alam

Mabes Polri (Foto.IST)

METROKENDARI.COM – Dian Indrawaty Gunawan, seorang Notaris asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dian Indrawaty Gunawan dilaporkan oleh M. Aldiansyah Alala, sebagai anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Sultra), sekaligus ahli waris atau anak dari pendiri Yayasan Unsultra, Ir. Alala.

Kuasa Hukum ahli waris keluarga Ir. Alala, Dr. M. Yusuf mengatakan, laporan tersebut dilayangkan buntut dari penerbitan surat atau dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Nomor AHU-AH.01.06-0001018, tertanggal 6 Januari 2026, yang diajukan oleh Notaris Dian Indrawaty Gunawan di Ditjen AHU Kemenkum.

Penerbitan AHU tersebut, bukan lain untuk melegitimasi, bukti daripada pengakuan aktivitas akademik di Kampus Unsultra berada dibawah naungan kepengurusan Yayasan Unsultra versi mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

“Klien kami, telah melaporkan notaris Dian Indrawaty Gunawan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasl 391 dan atau Pasal 393 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023,” ucap dia kepada awak media ini saat ditemui di Kampus Unsultra, Rabu (21/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!