Seorang Mahasiswa Dan Rekannya Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu di Morosi Konawe
Baca Juga :Â Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap di Unaaha Konawe
Yusran menerangkan, satu diantara pelaku diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa yaang berinisial RF. Saat ini keduanya telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat,” jelasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan