Seorang Gadis Asal Bombana Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Kendari – Seorang perempuan berinisial NS (30), ditangkap Polisi karena terlibat dalam jaringan peredaran kasus narkoba di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (31/10/2021).
Kasat Narkoba Polres Bombana, Iptu Muhammad Salman mengatakan, NS, diamankan di Desa Rau-rau, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana dengan barang bukti sabu 3,43 Gram.
Iptu. Muhammad Salman mengatakan, penangkapan NS bermula dari informasi masyarakat setempat yang melaporkan bahwa adanya orang dari Kota Kendari yang sering mondar mandir memperjual belikan narkoba jenis sabu di Desa Rau -rau, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan mencari tahu ciri- ciri pelaku serta kontak personnya.
Baca Juga : Pasutri Asal Kendari Ditangkap Selundupkan Sabu di Bandara Halu Oleo
Tinggalkan Balasan