metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 26 Juni 2026

Sempat Viral, Ibu yang Tahan Rapor Siswa di Baubau Minta Maaf Dan Berakhir Damai

Kasus penahanan rapor siswa SD di Baubau berakhir damai, Jumat (26/6/2026) Foto.metrokendari.com

Sikap tersebut diterima dengan penuh keikhlasan oleh Wa Ode Amala Ahza (39) selaku wali siswa sekaligus pelapor, yang memegang teguh komitmen perdamaian.

Sebagai bukti kepastian hukum atas selesainya sengketa ini, kedua belah pihak bersama para saksi telah menandatangani Surat Pernyataan Damai secara tertulis.

Berlandaskan kesepakatan tersebut, Wa Ode Amala Ahza resmi mengajukan Permohonan Pencabutan Laporan Pengaduan kepada Kapolres Baubau yang diterima oleh penyidik Sat Reskrim Polres Baubau.

Langkah mitigasi sosial ini berhasil memulihkan hak anak sekaligus meneguhkan komitmen Polres Baubau dalam menerapkan keadilan restoratif yang humanis.

Selain itu, Wakapolres juga mengungkapkan bahwa utang orangtua siswa yang menjadi pemicu masalah tersebut sebesar Rp 2 juta akan ditangani langsung oleh Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat.

Langkah bijak tersebut diambil sebagai jalan keluar agar persoalan finansial yang mengakar tidak lagi mengganggu psikologis dan hak belajar sang anak di kemudian hari. Dan semoga permasalahan ini tidak terulang kembali kepada semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!