metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 28 April 2026

Sempat Dilaporkan Soal Kasus Sertifikat, Korban Dan PT SDP Resmi Berdamai

“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS , baik secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy.

Baca Juga : Developer PT SDP Blak-blakan Beber Fakta Soal Dituding Menipu Perkara Sertifikat Tanah

Diketahui persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam memahami alurn proses transaksi jual beli properti.

“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” katanya.

Wendy menambahkan, proses dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka dan profesional telah menghasilkan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya kesepahaman tersebut, para pihak sepakat untuk mengakhiri polemik secara damai serta saling memaafkan sebagai wujud itikad baik dan komitmen menjaga hubungan baik.

Penyelesaian ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta meluruskan informasi yang sudah beredar dimedia sosial sekaligus menegaskan bahwa langkah langkah yang dilakukan dalam proses jual beli yang dilakukan sebelumnya oleh PT Swarna Dwipa Property sudah profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!