Sempat Buron, DPO Kasus Pencurian di Butur Akhirnya Diringkus Polisi
Buton Utara – Tim Walet Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap DPO pelaku pencurian handphone berinisial AL (29) tahun.
AL ditetapkan jadi DPO karena kabur pasca melakukan pencurian di rumah warga beberapa kali di Butur.
“Pelaku jadi DPO sejak pernah mencuri di Kecamatan Bonegunu. Belum sempat tertangkap, dia (pelaku) kembali terlibat kasus yang sama di tempat lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, Senin (24/5/2021).
Sunarton menerangkan, aksi pencurian kedua kalinya yang dilakukan pelaku terjadi pada 9 Mei lalu. Dia mencuri handphone miik warga yang sedang dicash dalam rumahnya.
“Awalnya korban bernama Heril Anwar sedang mencash hpnya di kamar saat tidur siang. Setelah bangun hpnya sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Butur,” terangnya.
Tinggalkan Balasan