Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi
Kendari – Sejumlah Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe kepulauan (Konkep), resmi dilapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun metrokendari.com tercatat ada sebanyak 8 Dinas yang dilapor ke Kejati Sultra terkait dugaan kasus korupsi.
Dugaan korupsi pada sejumlah Dinas itu terungkap setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.
Pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, nilai indikasi dugaan korupsi yang ditemukan sangat fantastis hingga mencapai puluhan Miliar rupiah.
Temuan dugaan indikasi korupsi itu tercatat dalam LHP BPK dengan nomor buku 36.B/LHP/XIX.KDR/06/2019.
Menurut keterangan pelapor (identitas dirahasiakan), yang berhasil ditemui Tim redaksi metrokendari,id, dugaan korupsi itu terkait penyalahgunaan dan penyimpangan keuangan, Provinsi Sultra pada tahun anggaran 2018/2019.
Tinggalkan Balasan