metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi

Kantor Kejati Sultra (dok. metrokendari.id)

Kendari – Sejumlah Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe kepulauan (Konkep), resmi dilapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun metrokendari.com tercatat ada sebanyak 8 Dinas yang dilapor ke Kejati Sultra terkait dugaan kasus korupsi.

Dugaan korupsi pada sejumlah Dinas itu terungkap setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.

Pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, nilai indikasi dugaan korupsi yang ditemukan sangat fantastis hingga mencapai puluhan Miliar rupiah.

Temuan dugaan indikasi korupsi itu tercatat dalam LHP BPK dengan nomor buku 36.B/LHP/XIX.KDR/06/2019.

Menurut keterangan pelapor (identitas dirahasiakan), yang berhasil ditemui Tim redaksi metrokendari,id, dugaan korupsi itu terkait penyalahgunaan dan penyimpangan keuangan, Provinsi Sultra pada tahun anggaran 2018/2019.

“Disini ada 8 dinas yang sudah kita laporkan secara resmi pada 5 Juli 2021 di kantor Kejati Sultra. Beberapa point indikasi dugaan korupsi itu berupa dana SILPA (APBD dan ABPD Perubahan) T.A 2018/2019 dengan total anggaran Rp30.415.998.815,00. Selanjutnya, Rekapitulasi tindak lanjut peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan keberadaanya pada LHP T.A 2017 nilai kerugian Rp16.809.870.831,11,00-. Aset tetap peralatan dan mesin yang tidak dapat ditunjukan keberadaaanya, Rp6.169.123.979,00-,” bebernya kepada metrokendari.com saat ditemui di Kejati Sultra, pada Senin (5/7/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!