metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 22 Maret 2025

Sebanyak Rp 16,6 Miliar Hasil Lelang BB Kasus Pertambangan Blok Mandiodo Disetor ke Kas Negara

Kejari Konawe setor belasan miliar hasil lelang BB kasus pertambangan Blok Mandiodo di Bank BRI Kendari, Rabu (5/3/2025) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menyerahkan Rp 16,6 miliar hasil lelang barang bukti kasus pertambangan di Blok Mandiodo ke kas Negara.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (BB) Kejari Konawe, Putri Dewinta Yusuf, mengatakan uang belasan miliar hasil lelang barang bukti tersebut disetor langsung melalui Bank BRI di Kota Kendari.

“Ini merupakan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara. Uang tersebut merupakan hasil penjualan Barang Bukti melalui lelang pada perkara tindak pidana Lingkungan Hidup didua lokasi yaitu Mandiodo dan Morombo Kabupaten Konawe Utara (Konut),” ujar Putri kepada awak media, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga : Babak Baru Kasus Pertambangan Blok Mandiodo, Dua Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka

Lebih lanjut Putri menerangkan, penyerahan hasil lelang barang bukti tersebut sebagai bentuk komitmen Kejari Konawe dalam menyelamatkan uang kerugian negara dari kasus pertambangan di Blok Mandiodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!