Sebanyak Rp 16,6 Miliar Hasil Lelang BB Kasus Pertambangan Blok Mandiodo Disetor ke Kas Negara
METROKENDARI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menyerahkan Rp 16,6 miliar hasil lelang barang bukti kasus pertambangan di Blok Mandiodo ke kas Negara.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (BB) Kejari Konawe, Putri Dewinta Yusuf, mengatakan uang belasan miliar hasil lelang barang bukti tersebut disetor langsung melalui Bank BRI di Kota Kendari.
“Ini merupakan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara. Uang tersebut merupakan hasil penjualan Barang Bukti melalui lelang pada perkara tindak pidana Lingkungan Hidup didua lokasi yaitu Mandiodo dan Morombo Kabupaten Konawe Utara (Konut),” ujar Putri kepada awak media, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga :Â Babak Baru Kasus Pertambangan Blok Mandiodo, Dua Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka
Lebih lanjut Putri menerangkan, penyerahan hasil lelang barang bukti tersebut sebagai bentuk komitmen Kejari Konawe dalam menyelamatkan uang kerugian negara dari kasus pertambangan di Blok Mandiodo.
Tinggalkan Balasan