Sakit Hati Mau Diceraikan, Seorang Pria di Kolut Tebas Mertua Pakai Parang
Kolaka Utara – Seorang wanita lanjut usia (Lansia) berinisial TW (63) tahun, alami luka parah usai ditebas menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh menantunya sendiri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.
Korban mengalami luka parah pada bagian punggung akibat ditebas pelaku berinsial H (23) tahun dan saat ini telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Husnj Abda mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolut, pada Minggu (13/3/2022) pagi.
“Penganiayaan itu dipicu persoalan prahara rumah tangga antara pelaku dan istrinya. Kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban (mertuanya.red). Pelaku bertemu istrinya (anak korban.red) melarang agar jangan menceraikannya. Lama diskusi dengan istri dan mertuanya, mungkin karena merasa sakit hati, pelaku langsung mencabut parang yang ia bawa dan langsung menebas punggung korban,” ujar Husni kepada metrokendari.com.
Tinggalkan Balasan