Ribut-ribut Soal Lahan Jetty di Kolut, PT FBS Klaim Sudah Beri Kompensasi ke Masyarakat
Berkait aksi oknum masyarakat tanggal 27 Desember 2023 beberapa hari yang lalu, perusahaan secara tegas tidak akan memberikan konpensasi karena berdasarkan peta dokumen infentarisasi klaim tanah garapan yang diketahui dan ditandatangani oleh pemerintah desa setempat oknum-oknum masyarakat yang mengklaim lahan pada aksi tersebut tidak termasuk sebagai pengklaim lahan sebagaimana dokumen inventarisasi.
“Lahan mana yang diklaim massa aksi, pasalnya kami sudah memberikan konpesasi kepada masyarakat pengklaim halan di PT FBS,” jelasnya.
Disisi lain perusahaan menyayangkan tindakan oknum masyarakat yang bernama Guntur cs, karena telah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa dengan dalih menuntut konpensasi atas tanah garapan miliknya padahal faktanya perusahaan telah membayarkan konpensasi kepada yang bersangkutan sejak tahun 2022.
“Pemberian konpensasi kepada Gunturncs dapat dibuktikan secara sah oleh perusahaan,” ungkapnya.
Pihak perusahan juga menilai ada kejanggalan tindakan oknum masyarakat yang saat ini melakukan aksi unjuk rasa karena pada saat proses inventarisasi klaim tanah garapan bersama pihak pemerintah desa, oknum-oknum itu sama sekali tidak pernah melakukan keberatan.


Tinggalkan Balasan