Ribuan Napi di Sultra Dapat Remisi HUT RI, 7 Langsung Bebas
METROKENDARI.ID – Sebanyak 1.948 Narapidana (Napi) di Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat remisi di HUT RI 17 Agustus.
Remisi tersebut diberikan terhadap Napi yang berada di seluruh Lapas di Sultra, baik anak, perempuan dan pria dewasa.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Sili Laba mengatakan, total seluruh Napi yang ada di Lapas maupun Rutan tercatat sebanyak 3.371 orang untuk.
“Jadi seluruh Lapas, Lapas perempuan, anak dan Rutan berjumlah 3.371 orang. Dari keseluruhan, yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman itu hanya sebanyak 1.948 orang,” ujar Silvester usai membuka upacara HUT RI 17 Agustus di Lapas kelas IIA Kendari pada Kamis (17/8/2023).
BACA JUGA : Seorang Wanita Ditangkap Selundupkan Sabu di Lapas Kendari, Modusnya Jenguk Suami
Silvester menerangkan, dari 1.948 Napi yang mendapatkan remisi, 7 diantaranya resmi dinyatakan bebas.
Tinggalkan Balasan