Kabar DaerahKonawe SelatanKriminalMetro Kendari

Remaja di Konsel Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Pasien di Puskesmas

×

Remaja di Konsel Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Pasien di Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Puskesmas
Pelaku dan barang bukti motor curian diamankan Buser 77 Polresta Kendari, Rabu (28/9/2022) Foto. IST

“Pelaku ditangkap pada Rabu 28 September 2022, pukul 02.00 WITA di sebuah hotel di Jalan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” jelasnya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari. Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Fathurrahman.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!