Rekam Jejak Raimel Jesaja Berhasil Selamatkan 45 Miliar Uang Negara
METROKENDARI.COM – Kisah Raimel Jesaja di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp45.874.983.113.
Ia menyelamatkan dana tersebut dari penanganan kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sepanjang tahun 2022.
Raimel Jesaja kala itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, mengungkapkan bahwa sebanyak 15 perkara perdata diselesaikan melalui litigasi, sementara 295 perkara lainnya melalui jalur non-litigasi.
Baca Juga :Â Sepak Terjang Raimel Jesaja, dari Kajati Sultra hingga Selamatkan Kerugian Negara
Di bidang Tata Usaha Negara, empat perkara berhasil diselesaikan, serta enam perkara terkait pertimbangan hukum turut ditangani.
“Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata mencapai Rp40.817.515.030, dengan pemulihan keuangan sebesar Rp5.057.468.083, sehingga total keseluruhan mencapai Rp45.874.983.113,” ujar Raimel di dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta soal Kinerja Kejati Sultra.
Capaian Kinerja di Bidang Intelijen
Selain di bidang Perdata dan TUN, Kejati Sultra juga mencatat pencapaian signifikan dalam bidang intelijen. Sepanjang 2022, Raimel Jesaja menangani 13 permohonan pengamanan proyek strategis dengan total anggaran lebih dari Rp611 miliar. Program penyuluhan hukum yang awalnya ditargetkan untuk 2.400 orang justru berhasil menjangkau 2.900 orang.
Tinggalkan Balasan