Rawan, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Butur Masih Mendominasi
METROKENDARI.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Buton Utara (Butur) mencatat angka kekerasan dan kejahatan seksual anak di bawah umur saat ini mencapai 15 kasus.
15 kasus tersebut merupakan hasil catatan laporan selama periode Januari-Oktober 2022, yang terjadi di Butur.
“Tahun 2022 ini kasus seksual ada 12 kasus yang tercatat dan yang kami dampingi PPA ke Polres dan ada 3 kasus seksual yang kami ambil datanya dari Polsek Bonegunu dan Polsek Wakurumba Utara.
Jadi total kasus seksual keseluruhan tahun 2022 ada 15 kasus,” ungkap Kepala UPTD PPA Butur, Sarsia saat ditemui awak media dikantornya, Kamis,(13/10/2022).
Sarsia menyebutkan, dari seluruh kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang selama ini didampingi, rata-rata didominasi korbannya anak di bawah umur.
Tinggalkan Balasan