PT WIN Sebut Aktivitas di Belakang SDN 12 Laeya Atas Permintaan Pemilik Lahan
METROKENDARI.COM – Sebelumnya diberitakan dibeberapa media terkait tudingan aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang mengganggu aktivitas belajar mengajar di SD 12 Laeya.
Menanggapi hal tersebut, Legal PT WIN, Samsudin menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tidak menggangu aktivitas belajar mengajar di SD 12 Laeya.
“Tudingan telah melakukan penambangan di dekat sekolah dan menganggu aktifitas belajar-mengajar adalah merupakan hal yang tidak benar, sebab perusahaan tidak melakukan aktivitas penambangan yang dilakukan hanya penataan lahan dan di lakukan saat jam sekolah telah selesai atau anak-anak sekolah telah pulang,” jelasnya, Kamis 23 Januari 2025.
Baca Juga :Â PT WIN Bantah Soal Tudingan Tidak Miliki Amdal, Ini Penjelasannya
Tinggalkan Balasan