PT Toshida Diduga Masih Garap Ore Nikel Meski IPPKH Telah Dicabut Menteri
Kolaka –Â Satu persatu aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menuai sorotan. Salah satunya, PT Toshida, sebuah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kolaka.
Meski sudah tidak lagi mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), namun PT Toshida diduga masih terus beroperasi dan bahkan melakukan pengapalan ore nikel.
IPPKH PT Toshida telah dicabut Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dengan nomor SK.432/1/KLHK/2020.
Hal itu terungkap, setelah DPRD Kolaka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri sejumlah instansi terkait lainnya, termasuk pihak PT Toshida, pada Selasa (3/5/2021).
“Temuan yang kami dapatkan di lapangan bahwa terdapat 30 tumpukan di duga ore nikel serta beberapa alat berat masih beroperasi . Selain itu ada aktivitas pengangkutan hasil olahannya ke salah satu pelabuhan Jety yang ada di Desa Sopura Kecamatan Pomalaa,”ujar perwakilan Dinas Kehutanan dalam RDP tersebut.
Tinggalkan Balasan