PT SJSU Bantah Dituding Tidak Bayar Royalti
METROKENDARI.COM – PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) dituding tak membayar royalti tahunan terhadap negara. Atas hal itu, Tim Legal Tech perusahaan tambang yang terletak di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Fitrani dan Sri angkat bicara.
Dijelaskan bahwa Kementrian ESDM melauncing aplikasi modul verifikasi penjualan mineral atau MPV yang terintegrasi pada aplikasi MOMS. Melalui MPV mineral pengawasan kegiatan penjualan mineral dilakukan verifikasi berjenjang mulai dari hulu sampai hilir. Aplikasi MPV ini dipegang atau di kelola oleh surveyor yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Pada saat mengikuti pemaparan peluncuran aplikasi MPV di Tanggerang 2 Desember 2019 lalu, dalam pemaparan tersebut ada beberapa data yang diinput salah satunya volume penjualan bisa diisi atau bisa dikosongkan, karena akan diverifikasi oleh pihak surveyor selaku pemegang MPV atas dasar final draft yang dikeluarkan oleh surveyor tersebut.
Tinggalkan Balasan