metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 26 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80

PT RJL Sebut Pencemaran Sungai di Lasusua Bukan Akibat Aktivitas Tambang

RDP DPRD Sultra bersama manajemen PT RJL, Rabu (3/4/2024) Foto. metrokendari.com

Kemudian, Dia memastikan masyarakat yang terdampak dari aktivitas tambang akan mendapatkan ganti rugi lahan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami sedang membangun Parit di kawasan tersebut, juga melakukan penambahan sedimentasi sehingga ketika kedepannya terjadi hujan deras lagi dapat tercover,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!