PT GKP Komitmen Taat Hukum, Pastikan Tidak Ada Penerobosan Lahan Warga
METROKENDARI.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan kehadirannya sebagai sebuah perusahaan yang taat hukum dan berkomitmen untuk menghargai kearifan lokal.
Hal ini ditunjukan dengan pemberian ganti untung tanam tumbuh kepada seluruh penggarap lahan di wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT GKP.
“Salah satu bukti penghargaan kami kepada kearifan lokal adalah PT GKP tetap memberikan ganti untung tanam tumbuh kepada masyarakat yang melakukan kegiatan berkebun di wilayah Kawasan Hutan secara adil dan transparan,” Demikian disampaikan Marlion, S.H., CMLC., Koordinator Humas
PT GKP.
Kawasan hutan merupakan wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, di mana untuk penggunaaan kawasan hutan harus mendapatkan izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Siapa saja yang melakukan aktivitas di hutan kawasan tanpa persetujuan Menteri LHK, maka akan dikenakan pidana.” Penjelasan Marlion.
Tinggalkan Balasan