metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

PT FBS Beri Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara

Pemberian kompensasi oleh PT FBS di Lasusa, Kolaka Utara

METROKENDARI.IDPT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) baru-baru ini telah memberikan kompensasi kepada warga yang mengklaim lahan garapannya di dalam wilayah kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Perusahaan bertujuan untuk berkegiatan secara berkelanjutan di kawasan hutan produksi terbatas sesuai dengan PPKH yang dimiliki sekaligus memastikan keadilan dan meminimalkan konsekuensi yang dapat merugikan bagi masyarakat yang terkena dampak.

Dalam pernyataannya, Misran S.Si, Kepala Divisi Humas PT Fatwa Bumi Sejahtera, mengakui bahwa ada warga lokal yang mengklaim kepemilikan lahan karena adanya aktivitas berkebun.

Meskipun secara hukum klaim mereka tidak sah karena berada di dalam kawasan hutan, perusahaan telah memutuskan untuk mencari solusi yang adil bagi masyarakat yang terkena dampak.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, PT Fatwa Bumi Sejahtera telah memberikan kompensasi kepada warga yang memiliki fasilitas produktif atau tanaman perkebunan di dalam kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!