metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

PT BKM Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di WIUP PT Antam

Penambangan Ilegal (Ilustrasi)

METROKENDARI.COM – PT Bumi Konawe Minerina (BKM) diduga kuat terlibat penjualan Ore Nikel dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) secara ilegal.

Hal itu di sampaikan oleh Direktur Lingkar Kajian Lingkungan dan Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Andriasyah Husen.

Kata dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI serta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus segera bertindak dengan membatalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT BKM dan memproses hukum pimpinan hingga pemilik dari perusahaan tersebut.

“Agar ore nikel milik negara tetap terjaga dan tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar,” ungkapnya.

Sebab lanjut Muh. Andriansyah Husen, jika hal itu dibiarkan maka kejahatan di sektor pertambangam khususnya di Blok Mandiodo, Konut akan terus terjadi. Karena kurangnya perhatian dari instansi terkait serta aparat penegak hukum (APH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!