Pria yang Cabuli Anaknya Hingga Hamil di Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi
Kendari –Â Seorang pria yang buron usai ketahuan mencabuli anak tirinya hingga hamil 7 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku diketahui berinisial SA (33) tahun, ditangkap saat melarikan diri ke daerah Malili, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (14/4/2021).
“Ya benar bahwa pelaku sudah berhasil kita amankan saat ini di Polres Kendari,” ujar Kasat Reskim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna kepada metrokendari.com
Gede menuturkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak yang sempat viral di media sosial (Medsos) itu, berhasil dilakukan atas kerja sama dari aparat Polres Luwuk, Sulsel.
“Jadi selama proses penangkapan ini kita juga dibantu oleh tim Reskrim dari Polres Luwuk. Setelah ditangkap di daerah Malili, pelaku langsung kita bawa ke Sultra tepatnya di Polres Kendari,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan