Polresta Kendari Diminta Usut Tuntas Kasus Pernikahan Dini Anak di Bawah Umur
Relton mengungkapkan, pada 6 Oktober 2023 yang lalu perihal kasus ini juga sudah dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sultra terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polresta Kendari. “Karna itu kami akan meminta hasil dari tindak lanjut pengaduan tersebut,” tegasnya.
“Dalam waktu dekat ini, Insyaallah kami akan kembali mengagendakan aksi demontrasi di Polresta Kendari dan juga di Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bentuk preasure dan perhatian pada kasus ini,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, dikonfirmasi Sultranesia terkait desakan untuk segera menuntaskan kasus ini belum memberi komentar hingga berita ini diterbitkan.


3 Komentar