metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polresta Kendari Diminta Usut Tuntas Kasus Pernikahan Dini Anak di Bawah Umur

Mapolresta Kendari (Foto.ist)

“Tapi kenyataannya sampai saat ini para tersangka tidak ada yang ditahan dan masih bebas berkeliaran di luar sana sehingga tidak ada dampak apapun bagi para tersangka atas perbuatannya. Ini patut kita curigai, ada apa sebetulnya. Intinya para tersangka harus ditangkap dan ditahan untuk kemudian dihadapkan dimuka persidangan,” tambah dia lagi.

Relton bilang, hukum harus benar-benar ditegakkan, apalagi berkaitan dengan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.

“Kita ingin, hukum tetap menjadi sesuatu yang suprematif pada bangsa ini. Hukum jangan lagi jadi bahan permainan seperti pada banyak kasus belakangan ini,” katanya.

“Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur bukanlah pelanggaran kecil tetapi merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Bahkan menurut keterangan Kejaksaan Agung kasus kekerasan seksual pada anak menjadi salah satu yang tidak bisa dilakukan restoratif justice,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!