Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini menerangkan, mobil yang kedapatan membawa gas elpiji bersubsidi itu diamankan karena melanggar Undang-Undang Migas.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Konawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Jacub Kamaru.
1 Komentar