metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Polres Kendari Kembali Tangkap 2 Pengedar Sabu 3,69 Gram di Baruga

Sat Narkoba Polres Kendari amankan pelaku dan barang bukti, Sabtu (29/5/2021) Foto. Ist

Kendari – Dua orang pemuda kembali ditangkap oleh tim Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kendari, dalam kasus narkoba.

Kedua pemuda itu bernama Aldy (27) dan Yusuf (29) tahun. Keduanya ditangkap karena terlibat dalam sindikat kasus narkoba dengan barang bukti 3,69 gram sabu.

“Kedua pelaku ditangkap pada tempat yang berbeda-beda di Kota Kendari. Aldy ditangkap di rumahnay di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.Sedangkan Yusuf ditangkap di rumahnya di BTN Latjinta, Kecamatan Baruga, pada 20 mei 2021,” ujar Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan, Sabtu (29/5/2021).

Mantan Kapolsek Kemaraya itu menambahkan, pihaknya saat ini tengah intens melakukan pengembangan dalam kasus peredaran narkoba di Kendari. Sebab menurut dia, ada pelaku lainnya yang teribat dalam jaringan narkoba dengan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!