metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 29 April 2025

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kolaka Saat Hari Lebaran, BB 803,5 Gram

2 pengedar dan barang bukti sabu 803,5 gram diamankan Polres Kolaka (Foto.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Dua orang pengedar sabu berinisial MR (20) dan RW (19) tahun, ditangkap aparat Kepolisian di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua pengedar tersebut ditangkap saat hendak mengambil paket sabu di jalan pelelangan ikan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada saat hari Lebaran Idul Fitri Minggu (31/3/2025) malam.

Baca Juga : Polri Untuk Masyarakat, Polres Kolaka Gelar Pasar Murah Sambut Idul Fitri 1446 H, Sediakan 1.000 Paket Sembako Murah

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugaraha melalui Kasi Humas, Iptu Dwi Arif mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar sabu itu berhasil dilakukan berkat bantuan masyarakat yang memberi informasi terhadap Polres Kolaka.

“Kami mendapat informasi masyarakat, bahwa kedua pelaku terlibat dalam peredaran sabu. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dengan lakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku diketahui dan dilanjutkan dengan pembututan oleh personel Sat Narkoba Polres Kolaka,” kata Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!