metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Tangkap Dua Pengedar Besar Sabu 1,47 Kg di Kendari

Redaksi Redaksi
Pelaku dan brang bukti sabu diamankan di Polresta Kendari, Rabu (25/5/2022) Foto. Polresta Kendari

Kendari – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap dua pengedar sabu berinisial AP (28) dan AS (22) tahun dengan barang bukti sebanyak 1.473 gram.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, kasus peredaran sabu itu berhasil diungkap setelah pihak Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.

“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Gunung Nipa-nipa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Selasa, 24 Mei 2022, sekitar pukul 22.00 Wita,” ujarnya dalam keterangan yang diberikan kepada metrokendari.com, Rabu (25/5/2022).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Faturrahman, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu siap edar sebanyak 36 paket dengan total berat keseluruhan 1.473 gram.

“Barang bukti yang kita amankan ada 1 Kg lebih sabu serta beberapa alat non narkotika lainnya. Seperti, timbangan digital besar dan kecil, alat pres, serta satu ball plastik bening,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!