Polisi Tangkap 3 Pencuri Barang Penumpang Kapal yang Alami Kecelakaan di Perairan Buton Selatan
“Yang dicuri terdiri dari 2 karung sandal, 21 jerigen minyak goreng ukurang 4 liter, 2 jerigen minyak goreng berukuran 20 liter dan beberapa jenis perabotan rumah tangga lainnya,” tambahnya.
Lanjut Sunarton, barang penumpang yang dicuri itu kemudian dibawa dan disembunyikan di kos tempat tinggal pelaku di sekitaran Baubau.
Baca Juga :Â Kronologi Mobil Rombongan Dinas Pemprov Sultra Tabrakan Dengan Truk Tangki BBM di Buton
Saat ini ketiga pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Buton untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat pasal 477 huruf F KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kapal KM Cahaya Alam 05 dengan rute Baubau-Binongko karam usai dihantam gelombang tinggi di sekitar perairan Buton Selatan, pada pada 3 Februari 2026 lalu.
Mesin kapal KM Cahaya Alam 05 juga mendadak mati usai dihantam gelombang. Akibatnya kapal terombang-amnbing hingga akhirnya karam.
Para penumpang kemudian menyelematkan diri menggunakan pelampung sebelumnya akhirnya dievakuasi oleh Kepolisian dan dibantu warga setempat.


1 Komentar