Polisi Sebut Wanita di Kendari yang Mengaku Diperas, Rekeningnya Dipakai Tampung Uang Hasil Narkoba
METROKENDARI.COM – Seorang wanita berinisial YL melaporkan empat orang oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan tindakan pemerasan.
Laporan tersebut menimbulkan sorotan publik, terutama karena keterkaitan aparat dalam kasus yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika.
Keempat oknum polisi tersebut sebelumnya datang ke Kota Kendari pada 12 Maret hingga 15 Maret 2025 untuk melakukan pengembangan kasus TPPU narkoba yang menjerat seorang tersangka berinisial DM. DM sendiri telah lebih dahulu ditahan di Polda Kalsel.
Dari hasil penyelidikan tim opsnal Polda Kalsel, ditemukan bahwa rekening milik YL diduga kuat digunakan sebagai salah satu tempat penampungan uang hasil transaksi narkoba dari jaringan Kalimantan Selatan yang dikendalikan oleh DM.
Tinggalkan Balasan