metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Polisi Musnahkan 8,2 Kg Sabu Hasil Tangkapan Dari Pengedar di Sultra

Pemusnahan barang bukti sabu oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Jumat (29/8/2025) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba.

Pemusnahan berlangsung di halaman depan loby Mapolda Sultra, Jumat 29 Agustus 2025.

Dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.H., M.H, pemusnahan tersebut juga diikuti oleh Wakapolda Sultra Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, S.IK., S.H., M.Hum, para PJU Polda Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, dan perwakilan Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra mengungkapkan keresahan terhadap peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara, dimana pada pemusnahan 8.2 Kg sabu setara dengan 82 ribu orang yang dapat diselamatkan di Kota Kendari ini.

Irjen Didik mengatakan “Saat ini tersangka hanya 5 orang saja, tetapi barang buktinya sangat besar-besar sekali, para tersangka ini betul² pengedar. Kasian keluarga kita berada didalam lingkaran narkoba yang begitu tinggi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!