metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Polisi Kembali Tangkap 3 Remaja Pengedar Sabu di Kendari

3 Pengedar sabu diamankan di Polres Kendari, Sabtu (8/5/2021) Foto. metrokendari.id

“Untuk pelaku HA dan MY sabu yang kita sita ada 0,42 gram dan RE 0,36 gram. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana minimal 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!