metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Gerebek Sebuah Kontrakan Pengedar Sabu di Kendari, Satu Pelaku Diamankan

Polisi merilis barang bukti sabu dan pelaku di Polresta Kendari, Rabu (26/4/2023) Foto. IST

METROKENDARI.ID – Seorang pemuda berinisial RF (31) tahun, ditangkap dalam sebuah kamar kontrakannya di Jalan Malik VII, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemuda tersebut, selain jadi pengedar sabu juga ternyata sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas bangunan di Kota Kendari.

RF ditangkap oleh tim dari Sat Narkoba Polresta Kendari, pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 06.30 WITA. Bukan tanpa sebab, pemuda tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa RF ini terlibat dalam jaringan pengedar sabu. Kami kemudian lakukan penyelidikan dan menggrebek kontrakan tempat pelaku tinggal di Jalan Malik VII, Kelurahan Korumba,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com, Rabu (26/4/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!