Polisi Diminta Tangkap Penggarap Hutan Lindung di PT Celebes Sebelum Masuknya PT Tiran Mineral
Baca Juga : Pengamat Tambang : Hadirnya PT Tiran Mineral Beri Dampak Positif Masyarakat
“PT Tiran ini kalau kita lihat secara umum tertib. Jadi kalau izin dari kehutanan sudah lengkap, dan memiliki IPPKH semuanya melalui proses di daerah melalui rekomendasi Gubernur. Dan rekomendasi Gubernur itu ada dasarnya juga dari pertimbangan teknis, dari biro hukum, dan juga analisis fungsi dari balai pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Beni Raharjo.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan