metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Polisi Diminta Tangkap Penggarap Hutan Lindung di PT Celebes Sebelum Masuknya PT Tiran Mineral

Eks lahan perusahaan PT Celebes

Baca Juga : Pengamat Tambang : Hadirnya PT Tiran Mineral Beri Dampak Positif Masyarakat

“PT Tiran ini kalau kita lihat secara umum tertib. Jadi kalau izin dari kehutanan sudah lengkap, dan memiliki IPPKH semuanya melalui proses di daerah melalui rekomendasi Gubernur. Dan rekomendasi Gubernur itu ada dasarnya juga dari pertimbangan teknis, dari biro hukum, dan juga analisis fungsi dari balai pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Beni Raharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!